Kecaman Penangkapan Kawan-kawan DPC GMNI Medan



Koalisi Mahasiswa Kecam Penahanan Sembilan Aktivis di Medan

Penulis: Wisnu MIOL

JAKARTA–MEDIA; Koalisi Mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung menyesalkan sikap represif aparat yang menahan sembilan aktivis GMNI saat berunjuk rasa saat kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Medan, Rabu (19/12) lalu.

Ketua Presidium GMNI Deddy Rachmadi yang mewakili koalisi membacakan pernyataan sikap itu di Gedung GMNI Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (21/12).

Menurut Deddy, dalam peristiwa itu aparat Poltabes Medan terlihat membiarkan bentrokan 40 anggota GMNI dengan massa yang mencoba menghalangi mereka berorasi saat melewati Jalan Raden Saleh, Medan.

Ia menjelaskan dalam bentrokan itu kelompok mahasiswa tersudutkan hingga ke Jalan Walikota. Setelah terjadi bentrokan dan mahasiswa tersudut, lanjutnya, aparat bahkan cenderung hanya mengamankan masa dari kelompok mahasiswa dan menahan sembilan aktivis mahasiswa.

“Padahal mahasiswa saat itu hanya mengaspirasikan hak menyampaikan pendapat yang diatur dalam konstitusi,” ungkap Deddy.

Sebelum aparat Poltabes Medan menahan kesembilan aktivis itu, jelas dia, mahasiswa tidak melakukan tindakan anarkis apapun.

“Mahasiswa hanya berorasi menyampaikan tuntutan kepada pemerintahan Presiden SBY agar menuntaskan kemiskinan, mewujudkan tatanan masyarakat adil dan makmur, serta peningkatan kesejahteraan buruh, nelayan, petani, dan kaum miskin kota,” jelasnya.

Ia menegaskan sikap aparat ini menunjukkan langkah mundur terhadap kebebasan berserikat, menyampaikan pendapat, dan berdemokrasi di Indonesia. Ditambahkannya, sudah tidak zamannya lagi aparat pemerintah menggunakan langkah-langkah represi dalam menyingkapi kritikan mahasiswa dan masyarakat.

“Negara gagal melindungi Hak Asasi warga negaranya. Sebuah sikap yang ironis karena terjadi pembiaran tindak kekerasan oleh aparat dari negara,” tandasnya.

Meski kesembilan aktivis itu kini telah dibebaskan Poltabes Medan, Deddy menyatakan kejadian ini sebagai alarm bangkitnya pola-pola represivitas ala orde baru di era reformasi sekarang ini.

“Seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat harus waspada. Kebangkitan rezim yang kembali cenderung makin reprsif ini harus dikontrol,” tegasnya. (NU/OL-06)

kecaman penangkapan DPC GMNI Medan

GMNI Kecam Penangkapan 12 Demonstran
Rabu, 19 Desember 2007, 15:10:09

Jakarta, myRMnews. Ketua Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dedy Rachmadi mengecam keras sikap represif polisi terhadap demonstran yang menyikapi kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Medan, Sumatra Utara, Rabu (19/12).

“Ini merupakan langkah mundur dalam proses demokrasi di Indonesia,” kata Dedy kepada myRMnews siang ini.

Dalam unjuk rasa tersebut 12 aktivis GMNI ditangkap personel Poltabes Medan. Unjuk rasa bersamaan dengan pidato SBY dalam peringatan Hari Kesetiakawanan Nasional di Lapangan Merdeka Medan.

Unjuk rasa sempat tegang. Adu fisik pun tak dapat dihindari. Namun, polisi berhasil menghalau aktivis GMNI ke Jalan Wali Kota. Salah satu aktivis yang ditangkap adalah Ketua Cabang GMNI Medan Badia Sitorus.

Tuntutan yang diajukan aktivis GMNI sebenarnya tidak menyudutkan atau menjelek-jelekkan pemerintah. Tuntutan mereka sama dengan kondisi masyarakat sekarang ini. Misalnya mereka meminta SBY menuntaskan kemiskinan, mewujudkan tatanan masyarakat adil dan makmur, serta peningkatan kesejahteraan buruh, nelayan, petani, dan kaum miskin kota.

Atas peristiwa itu, Dedy meminta para aktivis GMNI di Medan untuk pantang surut dalam menyampaikan aspirasi. Namun ia juga meminta para aktivis untuk mewaspadai para provokator dalam setiap aksi yang melibatkan massa. yat

http://www.rakyatmerdeka.co.id/situsberita

Pembentukan KORDA JABAR

Tanggal 15 Desember 2007, DPC-DPC GMNI Se-Jawa Barat akan menyelenggarakan acara pembentukan Koordinator Daerah (Korda) GMNI Jawa Barat. Selama kurun waktu 20 tahun Korda Jabar mengalami masa ke-vacum-an, sehingga tugas-tugas organisasi ditingkat daerah mengalami keterhambatan. Berdasarkan AD/ART yang kita miliki, pada prinsipnya bahwa tugas Korda adalah memudahkan kerja-kerja organisasi secara nasional di tingkat daerah dan menjabarkan keputusan-keputusan organisasi ditingkat daerah serta memberikan kemudahan bagi cabang-cabang untuk melakukan komunikasi dan mendapatkan informasi dalam wilayah hierarkis organisasi atau diluar itu.

Dalam upaya pembentukan Korda Jabar, yang saya fahami sejak awal digagasnya pertemuan-pertemuan GMNI se-Jabar hal itu sering muncul dan juga sering tarik ulur didalam upaya pembentukannya. Sering mencuat bahwa Korda tidak diperlukan, sehingga arahannya lebih kepada pembentukan agenda-agenda bersama GMNI se-Jabar, seperti pelaksanaan kaderisasi bersama, seminar, pelatihan atau lain sebagainya. Namun, rencana-rencana tersebut hanyalah tulisan diatas kertas saja, ada hal lain yang mempengaruhi kegagalan setiap rencana bersama tersebut. Faktornya bisa saja tiap-tiap cabang memiliki kesibukannya masing-masing, sehingga konsentrasi pada wilayah kerja bersama menjadi terabaikan.

Jabar memang memerlukan Korda, selama belum ada Korda maka sulit bagi cabang-cabang untuk melakukan kerja-kerja bersama, walaupun sebenarnya bisa. Namun dengan adanya Korda, cabang-cabang memiliki media yang sama dalam satu titik yang akan memudahkan komunikasi, informasi dan lain sebagainya.

Selain perlunya Korda di Jabar, juga cabang-cabang di Jabar harus memiliki desain mengenai Korda, dalam arti Korda yang tidak melakukan politiking dengan kekuasaan, dan sebuah Korda yang mampu menjamin terselenggaranya sebuah organisasi yang sehat, bersih dan mampu meningkatkan daya nalar fikir kader-kadernya serta menjadi barisan depan dalam kiprah setiap pergerakan-pergerakan kerakyatan di Jawa Barat.

Semoga Sukses untuk kader-kader GMNI di Jawa Barat…

Merdeka !!!

Marhaen – Menang !!!

GMNI – Jaya !!!

Read More…

Represifitas Junta Militer Myanmar VS Gerakan Perubahan

Oleh :

Erwin Endaryanta1

Gerakan moral di Myanmar yang dipimpin oleh kaum agamawan telah bergulir menjadi gerakan politik untuk menuntut perubahan tatanan politik, ekonomi dan sosial di negara yang dulu dikenal dengan Burma. Aksi para Biksu ini dipicu oleh lonjakan harga minyak sampai 500% sejak 15 agustus lalu. Respon gerakan prodemokrasi empat hari kemudian, 19 Agustus 2007, melancarkan aksi demonstrasi damai menentang kebijakan. Tidak ada dialog dengan pemerintahan junta, malahan lebih dari 100 orang ditahan. Kini, Pagoda Shwedagon menjadi titik sejarah turunnya biksu berkeliling kota menyerukan aksi melawan junta militer dengan doa (Kompas, 26/09/07). Kiranya rangkaian aksi yang digerakan oleh para Biksu ini memicu kekhawatiran yang serius bagi Than Shwe, pemimpin junta militer, mengingat di tahun 1988 Sang diktator Ne Win digulingkan oleh demonstrasi yang serupa. Dalam konteks ini, State Peace and Development Council (SPDC) sebagai representasi dari kepemimpinan junta militer, sadar betul bahwa dua dari tiga pilar perubahan di Mynmar sudah bergerak. Bagi kebijakan luar negeri Indonesia, demonstrasi yang dilakukan oleh para Biksu ini adalah representasi dari masalah mendasar di Myanmar yakni proses demokratisasi yang cacat, bukan semata-mata kenaikan harga minyak (Antara, 01/10/07). Kecacatan demokrasi ini tidak hanya dilihat selama periode adanya lembaga rekonsiliasi dan stabilisasi negara semacam SPDC, melainkan dapat dibaca semenjak regim jendreal Ne Win, yang mempopulerkan ” four cuts policies ” yakni pemutusan supply logistik bagi rakyat, pemutusan arus komunikasi, pemutusan tapal batas ( borderline) antar negara dimana suku-suku minoritas dan para pengungsi tidak mampu menyebrang ke negara lain dan pemutusan leher bagi para gerakan pro demokrasi. Beragam kebijakan otoriter pernah diterapkan junta Myanmar, tapi mengapa regime tersebut mampu bertahan sampai dengan sekarang ? oleh karenanya saya mencoba untuk mendiskusikan pelajaran politik yang penting untuk melihat bagaimana proses demokratisasi di Myanmar dan mengapa Junta militer Myanmar tetap bertahan walau telah diterpa badai tuntutan perubahan baik domestik maupun internasional.

Read More…

Undangan Lokakarya Nasional

KERANGKA ACUAN

 

LOKA KARYA NASIONAL

“ Merumuskan Paradigma dan Strategi Advokasi

Mahasiswa untuk Reformasi Hukum Indonesia

Dasar pemikiran

Tegaknya hukum dalam sebuah Negara menjadi penanda keberadaban bangsa itu sendiri. Pengertian penegakan hukum yang dimaksud disini tentu mengandung makna upaya terciptanya keadilan. Indonesia sebagai bagian warga dunia pasca momentum perubahan sistem politik yang kerap dikenal sebagai reformasi, mau tidak mau mulai membenahi system hukumnya. Pasalnya pembenahan system politik dan ekonomi tanpa mengikutsertakan pembenahan system hukum tentu menjadi satu hal yang timpang.

Pembenahan system hokum tentu buka hanya berkutat pada tataran perubahan undang-undang semata. Perubahan system hokum menyangkut cara pandang, perkembangan obyektif masyarakat serta perubahan tata dunia. Hal ini tentu akan berkaitan dengan pola relasi yang akan dibangun baik antara masyarakat dengan Negara, masyarakt dengan masyarakat dan Negara dengan dunia internasional

Tuntutan akan adanya kepastian hukum sebagaimana diketahui, berhubugan erat dengan dimensi aktivitas ekonomi dan social masyarakat. Dimensi ekonomi tentu berkaitan dengan adanya kepastian hukum dalam kenyamanan berusaha. Karena tanpa dua hal tersebut aktivitas ekonomi sangat berpotensi untuk dikuasi oligarki tertentu sehingga hak dasar mencari nafkah warga tidak terlindungi. Kemudian dimensi social relasi antar warga Negara jika tidak diatur sedemikian rupa tentu akan menimbulkan banyak konflik yang berkembang di masyarakat

Dalam konteks ini reformasi hukum di Indonesia menemukan relevansinya. Bagi banyak kalangan banyak yang menilai salah satu dimensi penting bagian dari reformasi hukum di Indonesia adalah reformasi lembaga peradilan. Wajah lembaga peradilan kita sangat suram dihadapan public. Isu korupsi, suap dan rendahnya kredibilitas birokrasi lembaga peradilan menjadi persepsi umum yang melekat kuat di masyarakat. Lembaga peradilan yang diharapkan menjadi ujung tombak bagi reformasi hukum belum dapat membuktikan kinerjanya secara optimal.

Berlarutnya penyelesaian kasus-kasus besar, serta tidak dirasakan pemenuhan keadilan dalam penuntasan kasus yang berkaitan dengan kepentingan umum, menjadi catatan penting bagi upaya reformasi hukum yang sedang berjalan. Cara pandang chek and balances yang hanya berkutat pada eksekutif, legislative serta yudikatif nampakya memang harus ditinggalkan. Fungsi control dengan pendirian lembaga-lembaga independent idealnya haruslah diperkuat dengan peran control dari kampus sebagai bagian dari stakeholders reformasi hukum.

Mahasiswa sebagai bagian dari warga kampus, dalam konteks reformasi hukum seharusnya menjadi stakeholders strategis. Pasalnya selain reformasi hokum telah menjadi bagian dari agenda reformasi yang digulrikan mahasiswa, gagasan perubahan, jaringan kerja serta media komunikasi antar kampus juga relative telah terkonsilidir dengan baik. Upaya yang ditempuh dapat dilihat secara beragam dari mulai membuat draft konsepsi reformasi hokum hingga aksi menentang kasus-kasus korupsi. Gerakan yang telah menggelinding ini akan semakin berdaya desak kuat manakala terjadi transformasi antara stakeholder reformasi hokum Indonesia . Dari beberapa situasi diatas maka kami merasa perlu untuk memediasi agar transformasi itu berlangsung.

Nama kegiatan

Lokakarya Nasional

Tema kegiatan

“ Merumuskan Paradigma dan Strategi Advokasi

Mahasiswa untuk Reformasi Hukum Indonesia

Tujuan kegiatan

· Terumuskannya gagasan platform reformasi hukum perspektif mahasiswa Indonesia

· Terumuskannya gagasan strategi advokasi reformasi peradilan Indonesia

· Terbangunnya simpul jaringan advokasi reformasi peradilan Indonesia

 

Focus bahasan yang akan digali

  • Pemetaan gagasan reformasi hukum Indonesaia
  • Analisis kritis kebijakan reformasi hukum di Indonesia
  • Perkembangan respon masyarakat terhadap reformasi hokum Indonesia
  • Pengembangan strategi partisipasi masyarakat dalam proses reformasi hokum Indonesia

 

Out put kegiatan

  • Platform reformasi hukum perspektif mahasiswa Indonesia
  • Gagasan strategi advokasi reformasi Hukum Indonesia
  • simpul jaringan advokasi mahasiswa untuk reformasi Hukum Indonesia

 

Waktu dan tempat pelaksanaan

4-5 Desember 2007

Graha Remaja, Gelanggang Sumantri Bojonegoro

Jakarta Pusat

 

Narasumber Lokakarya

Keynote speaker

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia

Bpk. Andi Mattalata, S.H

 

Narasumber :

1. Busyro Muqoddas (ketua Komisi Yudisial Indonesia )

2. Pataniari Siahaan (anggota Komisi III DPR RI/balegnas )

3. Muchyar Yara, S.H (Praktisi Hukum)

4. Dedy Rachmadi (ketua Presidium GMNI)

 

Pelaksana kegiatan

Presidium GMNI

 

Peserta kegiatan

DPC GMNI Se Indonesia ( 1 orang utusan/ DPC)

 

Jadwal Kegiatan

 

Selasa, 4 Desember 2007

Registrasi peserta                                                          09.00-17.00 wib

Ishoma                                                                         17.00-19.00 wib

Briefing dan ramah tamah                                              19.00-22.00 wib

Istirahat                                                                        22.00-……….

 

Rabu, 5 Desember 2007

Breakfast                                                                      08.00-09.00 wib

Pembukaan                                                                  09.00-10.00 wib

Kuliah Umum “Reformasi Hukum Indonesia”     10.00-11.00 wib

Menteri Hukum dan HAM R.I

Bpk. Andi Mattalata, S.H

Penyampaian materi                                                      11.00-13.00 wib

1. Busyro Muqoddas (ketua Komisi Yudisial Indonesia )

2. Pataniari Siahaan (anggota Komisi III DPR RI/ baleg )

3. Muchyar Yara, S.H (Praktisi Hukum)

4. Dedy Rachmadi (ketua Presidium GMNI)

Ishoma                                                                         13.00-13.30 wib

Sidang Pleno                                                                13.30-17.00 wib

Penyampaian perumusan Loknas                                   17.00-17.30 wib

Persiapan pulang                                                           17.30-19.00 wib

Penutupan                                                                    19.00-20.00 wib

 

Info Pendaftaran

Deysi Maarisit 085240723

 

Makloemat Pemuda Indonesia

 

WARISI API SUMPAH PEMUDA!”

(warpisuda!)

 

Bangun politik persatuan pemuda!

Percepatan alih generasi kepemimpinan politik untuk pemuda!

    lawan neo-liberalisme dan feodalisme untuk keadilan sosial bangsa!

 

Read More…

Selamat Hari Raya Iedul Fitri 1428 H

Presidium

Gerakan mahasiswa nasional Indonesia

mengucapkan :

selamat hari raya iedul fitri 1428 H

mohon maaf lahir dan bathin”

Jaga kesucian kemanusiaan kita dengan senantiasa berpihak pada rakyat tertindas”

 

 

Dedy Rachmadi

ketua Presidium

Malaysia Didesak Hentikan Provokasi


11/10/07 19:03

Malaysia Didesak Hentikan Provokasi

Jakarta (ANTARA News) – Empat organisasi kemahasiswaan Indonesia yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendesak Malaysia agar menghentikan provokasi terhadap bangsa Indonesia.

Read More…

Reshuffle kabinet


18/04/07 09:30

Saldi Isra : Reshuffle Ada Target Politis

Jakarta (ANTARA News) – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand) Padang, Saldi Isra, mengatakan mencuatnya isu perombakan kabinet (reshuffle) diindikasikan dipengaruhi dua hal, pertama ingin ada perbaikan kinerja kabinet pemerintahan sekarang dan kedua adanya target politis.

Read More…

Pembubaran IPDN

berikut kutipan berita dari Suara Karya Online Selasa, 24 April 2007

Selasa, 24 April 2007
Liputan Khusus
   

HORIZON
PENDIDIKAN
IPDN Tak Kunjung Berubah, Pembubaran Opsi Terbaik
HORIZON
GALERI PENDAPAT
HORIZON
KEKERASAN DI KAMPUS
15 Tahun Penjara
untuk Penganiaya di IPDN
RAPAT KONSULTASI NASIONAL
PARTAI GOLKAR 2007
HORIZON
PENIPUAN VIA SMS
Modus Kuno, namun
Masih Menjanjikan
RAPAT KONSULTASI NASIONAL
PARTAI GOLKAR 2007
RAPAT KONSULTASI NASIONAL
PARTAI GOLKAR 2007
HORIZON
GALERI PENDAPAT
HORIZON
PENIPUAN BERKEDOK UNDIAN
Pos Indonesia Dijadikan Media
JELANG RAPAT KONSULTASI NASIONAL
PARTAI GOLKAR 2007
JELANG RAPAT KONSULTASI NASIONAL
PARTAI GOLKAR 2007
JELANG RAPAT KONSULTASI NASIONAL
PARTAI GOLKAR 2007

 

HORIZON
PENDIDIKAN
IPDN Tak Kunjung Berubah, Pembubaran Opsi Terbaik

Sabtu, 21 April 2007
Kematian praja Cliff Muntu, siswa Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), menghentak banyak kalangan. Pasalnya, tewasnya praja Cliff Muntu menambah panjang deretan nama korban tindak kekerasan yang terjadi di kampus IPDN. Karenanya, tak heran banyak komentar bernada penuh kemarahan berdatangan, menyikapi kejadian itu.

Media massa, baik elektronik maupun media massa cetak, terus memberitakan peristiwa tindak kekerasan tersebut. Pada akhirnya, kejadian itu “menggelitik” pemerintah untuk mengetahui secara jelas apa sebenarnya yang terjadi di kampus pencetak pamong praja itu. Ini dilihat dari adanya tim evaluasi yang dibentuk pemerintah, yang bertugas mengusut dan mencari penyebab tindak kekerasan yang terjadi IPDN.

Eksklusivitas pada kampus IPDN dinilai banyak kalangan sebagai salah satu pemicu tindak kekerasan itu. Sebut saja Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Arif Nasution, yang menilai bahwa kekerasan yang terjadi di IPDN merupakan bukti bahwa sistem pendidikan yang diterapkan di IPDN menggunakan sistem pendidikan eksklusif.

Sistem yang digunakan di IPDN, di satu sisi, mendidik mereka menjadi pelayan masyarakat. Tetapi di sisi lain, mereka secara tertutup mempunyai kurikulum khusus yang tidak relevan. “Jadi, walaupun sistemnya diubah, tetap tidak menjamin lulusan IPDN dapat menjadi pamong praja yang baik di pemerintahan,” katanya.

Kekerasan di IPDN dapat menjadi bukti bahwa sistem pendidikan di sana tidak mengikuti perkembangan. Sistem yang awalnya dimaksudkan untuk membentuk disiplin dan ciri khas kepamongan itu justru menjadi tidak terkontrol dan kehilangan orientasi menjadi kekerasan.

Salah satu penyebab lemahnya sistem pendidikan nasional adalah banyaknya lembaga pendidikan yang tidak dinaungi oleh Departemen Pendidikan Nasional. Seperti IPDN yang di bawah naungan Departemen Dalam Negeri ataupun lembaga pendidikan yang di bawah Departemen Keuangan dan lainnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita juga menganjurkan agar IPDN diubah menjadi lembaga pendidikan dan latihan (lemdiklat). “Rekrutmen di IPDN tidak perlu sistem seperti sekarang, lebih baik IPDN diubah menjadi lemdiklat yang menampung lulusan sarjana (S-1) yang dibina setahun di sana untuk menjadi PNS, itu akan lebih baik,” kata Ginandjar.

Ginandjar juga menyoroti, sistem asrama yang diterapkan di IPDN saat ini dinilainya akan sangat berpengaruh terhadap pembentukan intelektual. “Bagaimana mereka bisa berbaur dan berinteraksi dengan masyarakat jika tidak mengikuti perkembangan sosialnya. Mereka harus berbaur dan mengikuti apa yang dirasakan rakyat,” katanya.

Budaya Kolusi


Ia mencontohkan, Depdagri dalam perekrutan PNS perlu meniru kejaksaan dan pengadilan dalam merekrut SDM-nya. “Mereka itu tidak ada sekolah jaksa atau sekolah hakim. SDM mereka direkrut dari perguruan tinggi yang diberi materi pendidikan dan latihan. Buktinya mereka bisa jalan. Bila IPDN akan mempertahankan terus keberadaannya, silakan lakukan dengan argumen yang bisa diterima,” katanya.

Usulan mengubah budaya kekerasan di IPDN dengan hanya mengganti seragam sekolah, dianggap bukanlah salah satu solusi mengatasi kekerasan di IPDN. Sebab, masalahnya bukan seragam, tapi apakah eksistensi IPDN akan diteruskan atau tidak. Karena selama masih dipertahankan akan berdampak pada masih terjadinya diskriminasi dalam perekrutan pegawai negeri sipil di jajaran pemerintah daerah.

Langkah terbaik yang harus dilakukan adalah membubarkan lembaga pendidikan itu agar peluang bekerja di pemerintah daerah bagi setiap orang sama. Jika dibubarkan, maka bagi mereka yang saat ini masih belajar di IPDN bisa disalurkan ke perguruan tinggi dengan mengonversi nilai-nilai mereka.

Sementara, lima organisasi mahasiswa turut pula mengomentari tindak kekerasan di IPDN. Dalam bentuk pernyataan sikap yang dikemukakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Mereka mendesak pemerintah untuk membubarkan IPDN serta meninjau ulang lembaga pendidikan yang dikelola departemen lainnya. “Pembubaran IPDN dan lembaga serupa yang dikelola departemen lain merupakan bagian dari reformasi birokrasi,” kata Ketua Umum GMNI Dedy Rachmadi.

Dedy mengatakan, salah satu penyakit di birokrasi adalah budaya kolusi dan hal itu juga dipraktikkan di dalam rekrutmen mahasiswa sekolah-sekolah yang dikelola departemen yang notabene didirikan untuk mencetak birokrat. “Belum lagi pada faktor belanja negara yang digunakan untuk membiayai sekolah-sekolah itu, yang jumlahnya sangat besar, namun tidak sebanding dengan hasilnya,” katanya.

Soal kebutuhan akan tenaga pamong praja yang menguasai ilmu pemerintahan bisa saja diserahkan kepada perguruan tinggi umum yang memiliki program studi ilmu pemerintahan.

Namun, jika pemerintah keberatan dengan pembubaran lembaga IPDN, maka organisasi mahasiswa ektrakampus itu mendesak agar sistem yang salah di IPDN dibenahi. “Bagaimana mencetak pamong praja yang peka dengan aspirasi masyarakat jika selama ini para mahasiswanya justru dipisahkan dari masyarakat,” kata Ketua Umum PMII Haery Haryanto Azumi.

menurut dia, dinding tebal kampus IPDN yang mengasingkan mahasiswanya dari kehidupan masyarakat harus dirobohkan. “Biarkan OKP (organisasi kemasyarakatan pemuda) masuk sebagai wadah bagi mahasiswa IPDN untuk berinteraksi dengan masyarakat,” katanya.

Ketua Umum HMI Fajar R Zulkarnaen menambahkan, masuknya OKP atau organisasi mahasiswa ektrakampus akan menanggalkan eksklusivitas mahasiswa IPDN yang sebenarnya tidak perlu. “Eksklusivitas itu harus dihilangkan. Bagaimana disebut mahasiswa jika bersentuhan dengan kalangan organisasi mahasiswa saja tidak pernah,” katanya.

Sementara Depdagri melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 892.22/803/SJ tertanggal 16 April 2007 meminta kepada semua pemerintah daerah (pemda) provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak lagi mengirimkan siswa ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). “Itu tindak lanjut dari arahan Presiden agar tidak dilakukan seleksi calon praja IPDN,” kata Kepala Pusat Penerangan Depdagri, Saut Situmorang.

Atas arahan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 9 April 2007 lalu itu, Mendagri mengeluarkan pengumuman resmi kepada daerah agar tidak mengirimkan mahasiswa ke IPDN.

Status Kepegawaian


Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri mengumumkan enam langkah yang akan dilakukan pemerintah terhadap IPDN, salah satunya adalah pemerintah memutuskan menunda penerimaan praja baru sekitar satu tahun untuk mempersiapkan penataan ulang sampai segalanya siap, sambil terus mengimplementasikan hasil evaluasi.

“Lebih bagus kita absen satu tahun, tetapi yakin penataan ulang dilakukan dengan harapan sistem pendidikan akan lebih baik, efektif, dan terhindar dari kasus-kasus kekerasan dan penganiayaan, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa,” kata Presiden.

Langkah lainnya, membentuk tim evaluasi lintas departemen utama melakukan evaluasi secara menyeluruh, baik terkait sistem dan metodologi pengasuhan, serta kurikulum yang berlaku, termasuk kegiatan pengasuhan dan hubungan mahasiswa senior-yunior.

Sementara itu, soal status kepegawaian sembilan orang yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Wahyu Hidayat (praja IPDN yang meninggal pada 2003–Red), Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman mengatakan, hingga kini masih dalam tahap pengkajian.

“Yang pecat kan menteri. Tapi saya sudah minta Biro Kepegawaian untuk melakukan koordinasi dengan Menpan dan BKN untuk meninjau kasus tersebut,” kata Progo.

Progo menjelaskan, pengkajian status kepegawaian sembilan orang itu didasarkan pada peraturan pemerintah (PP) yang berlaku, yakni PP No 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS dan PP No 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian PNS.

Tim Evaluasi IPDN yang dipimpin Ryaas Rasyid sepertinya juga tengah bekerja cepat. Tim evaluasi telah memanggil berbagai komponen IPDN untuk dimintai keterangan. Bahkan, khusus jajaran pimpinan IPDN, prosesnya dilakukan secara serentak.

“Mereka memang tidak kami panggil satu per satu, tapi secara kolektif, sehingga bisa dikonfrontasi. Lagi pula, kalau satu-satu, terlalu panjang waktunya,” kata Ryaas.

Mantan Rektor IIP yang kini menjadi anggota Komisi II DPR itu menilai mayoritas komponen di IPDN mulai memiliki kesadaran yang sama untuk mempertahankan kampus pencetak calon birokrat itu. “Mereka harus paham bahwa mereka juga punya kepentingan. Kalau tetap tidak terbuka, berarti tidak ada perbaikan. Konsekuensinya rusak semua, bisa-bisa IPDN memang harus dibubarkan,” ujarnya. (Novi/ M Kardeni)



Politik
| Hukum | Ekonomi | Metropolitan | Nusantara |
Internasional
| Hiburan | Humor | Opini | About Us


Copy Right ©2000 Suara Karya Online